Jalan -jalan tempat penggerak mobil listrik harus memiliki daya dukung yang cukup, dan pemeliharaan harus diperkuat sehingga mereka tidak mempengaruhi keamanan operasional mobil listrik.

Jalan mengemudi untuk mobil listrik harus memiliki visibilitas yang baik dan mudah diputar. Lereng, lereng curam, saluran sempit dan atap rendah tidak diperbolehkan.
Di jalan -jalan di mana pejalan kaki atau kendaraan lain cenderung ditemui, jalur mengemudi harus cukup lebar.
Disarankan bahwa kemiringan jalan mengemudi tidak melebihi 25%, dan bagian atas dan bawah lereng harus transisi dengan lancar untuk mencegah bagian bawah kendaraan dari bertabrakan dengan jalan.
Ketika kemiringan melebihi 25%, disarankan untuk memasang papan nama. Saat ini, pastikan untuk mengendarai kendaraan dengan sangat hati -hati.
Mobil listrik tidak boleh digunakan di luar kapasitas pengenal standar pabrikan.
Tidak ada modifikasi desain yang dapat dilakukan tanpa persetujuan produsen, dan tidak ada benda yang dapat dilampirkan pada kendaraan untuk mencegahnya mempengaruhi kinerja dan keamanan pengoperasian mobil SUV listrik.
Modifikasi yang disebabkan oleh mengganti konfigurasi komponen yang berbeda (seperti paket baterai, ban, kursi, dll.) Tidak boleh mengurangi keamanan dan mematuhi standar spesifikasi ini.
